Kisruh San Xiong Steel, FPSBI Desak Pemerintah Lindungi Nasib Pekerja di Lampung Selatan

Selasa 08-04-2025,17:26 WIB
Reporter : Reza
Editor : Reza

LAMPUNG, DISWAY.ID - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia  (FPSBI) melayangkan surat ke Disnaker mendesak untuk mendudukan pihak-pihak dalam manajemen PT San Xiong Steel untuk mencari solusi kisruh PT San Xion Steel Indonesia (SXSI). Terutama terkait ketidakpastian nasib pekerja perusahaan PMA ini.

Diketahui, para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia adalah anggota serikat Pekerja PT San Xion Steel Indonesia (SBSX) yang  berafiliasi ke Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN,). Melalui surat per 4 April 2025 yang ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto, menyampaikan permohonan penjelasan manajemen PT San Xiong Stell Indonesia.

Pasalnya, terjadi perebutan perusahaan yang berjalan kisruh. Dalam suratnya, dia menjelaskan pada 27 Maret 2025, tiba tiba ada pihak bernama Finny Fong yang mengaku sebagai direktur atau manajemen baru di SXSI yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan itu. Pihak yang mengaku manajemen baru ini menyatakan gaji karyawan adalah tanggung jawab manajemen lama.  

Karyawan tidak mengetahui adanya peralihan karena sedang libur panjang lebaran. Kemudian yang mengaku manajemen baru mengundang Serikat Pekerja dalam pertemuan 4 April 2025 di pabrik setelah sebelumnya membuat  grup wa dengan seprikat dan beberapa karyawan. Di grup wa dan dalam pertemuan itu, Pihak Finny Fong  menyampaikan bahwa gaji adalah tanggung jawab manajemen lama,   kata Yohanes Joko Purwanto dalam suratnya.


Pekerja tidak dibukakan pintu jadi duduk diluar pabrik--

"Saat pekerja minta ketegasan, ustru melakukan intimidasi atau tekanan pada pekerja dan meminta pekerja menghubungi manajemen lama. Nasib pekerja seperti diping pong, tidak jelas siapa yang akan membayar gaji, dan tidak jelas juga status pekerja di manajemen baru," kata Yohanes Joko Purwanto yang akrab dipanggil Bung Joko ini.

Hingga saat ini manajemen lama belum bisa dihubungi. Libur panjang, pekerja tidak bisa hubungi siapapun. 

Hal ini, kata dia, membuat pekerja khawatir. "Untuk itu kami meminta bantuan kepada Kepala Disnaker Provinsi Lampung untuk bertindak tegas dan mengundang pihak manajemen lama dan manajemen baru untuk memberikan penjelasan terbuka tentang tanggungjawab gaji dan status kerja pekerja kepada perwakilan pekerja dalam hal ini melalui SBSX dan FPSBI-KSN," kata dia.

Pihaknya mempertanyakan apakah akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau semua tetap kerja dengan masa kerja dihitung dari manajemen lama. Agar penjelasan manajemen lama dan baru bisa menjadi bukti dan menjadi pernyataan tanggung jawab mereka.

"Maka kami minta agar penjelasan tentang nasib pekerja SXSI ini dihadiri oleh manajemen lama (Direktur Ahong) dan manajemen baru (Direktur Finny Fong) tanpa berwakil. Kemudian, LKS Tripartit yang terdiri dari unsur disnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat pekerja/buruh, serta Polda Lampung, jadi tidak ada yang mencla mencle. Ada saksi" Tegas Joko (*)

Kategori :

Terpopuler