Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Ini Daftar Perusahaan yang Disorot KLH

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Ini Daftar Perusahaan yang Disorot KLH

Tampak udara Pulau di Raja Ampat, dengan area hijau yang mulai tergerus aktivitas tambang.--Ist

PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Seruan penyelamatan Raja Ampat menjadi sorotan publik setelah tagar #SaveRajaAmpat viral di media sosial.

Gerakan ini dipicu oleh unggahan Greenpeace Indonesia yang menyoroti aktivitas penambangan nikel di wilayah kepulauan Raja Ampat yang dikenal sebagai “surga terakhir” karena kekayaan biodiversitas lautnya.

Dalam unggahan di akun Instagram @greenpeaceid, organisasi lingkungan ini memperlihatkan foto-foto aktivitas tambang yang disebut berada di bawah naungan PT Antam dan perusahaan lainnya, serta menyoroti ancaman serius terhadap ekosistem bawah laut.

“The Last Paradise: Satu persatu keindahan alam Indonesia dirusak dan dihancurkan hanya demi kepentingan sesaat dan golongan oligarki serakah,” tulis Greenpeace.

BACA JUGA:Pemerintah Puncak Jaya Salurkan Dana Rp10 Miliar untuk Ritual Adat Perdamaian Dua Kubu Paslon

BACA JUGA:Indonesia Teken Kerja Sama BRICS Sports Group, Menpora: Olahraga Jadi Strategi Diplomasi Global

Greenpeace menilai bahwa hilirisasi nikel yang digadang sebagai solusi menuju energi bersih telah menimbulkan jejak kehancuran dari Sulawesi, Maluku, hingga kini mengancam Papua Barat.

Pemerintah pun merespons. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara (8/6).

BACA JUGA:Hasil Tambang Freeport Indonesia Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah

BACA JUGA:Prosesi Pemotongan Hewan Qurban Di Masjid Baitul Muttaqin Kota Karubaga di hadiri Kapolres Tolikara

Suara penolakan juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi VII, Novita Hardini menegaskan:

“Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan.”

Daftar Perusahaan Tambang Nikel yang Disorot KLH

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap empat perusahaan yang melakukan penambangan nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Berdasarkan hasil pengawasan pada 26–31 Mei 2025, berikut daftar dan pelanggaran yang ditemukan:

  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Sumber: