Dari Antam hingga Wanxiang: Jejak 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, KLH sebut empat perusahaan, termasuk milik Antam dan Wanxiang, rusak lingkungan dan ekosistem.--Canva
3. PT Mulia Raymond Perkasa
Beroperasi di Pulau Batang Pele, namun tidak memiliki dokumen lingkungan maupun izin PPKH. KLH menyebut semua aktivitas eksplorasinya telah dihentikan.
- Kantor tercatat di: The Boulevard Office, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Dua Pemain Asli Papua, Kambuaya dan Yakob Sayuri, Dipuji Media AS Usai Tembus Starting XI Timnas
BACA JUGA:Wakil Ketua DPD RI, Yorrys: Dorong Akselerasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan di Papua Tengah
4. PT Kawei Sejahtera Mining
IUP aktif hingga 2033, namun membuka tambang seluas 5 hektar di luar izin lingkungan dan PPKH di Pulau Kawe. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi pesisir.
- KLH telah menjatuhkan sanksi administratif dan perusahaan terancam pasal perdata.
Sumber: