PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mengalokasikan dana transfer sebesar Rp15,7 triliun untuk Provinsi Papua Tengah dan delapan pemerintah kabupaten di wilayah tersebut pada tahun anggaran 2025.
Data ini tercantum dalam Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2024 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Informasi tersebut dipublikasikan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.
Dana transfer tersebut terdiri dari berbagai jenis, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Desa, dan insentif fiskal.
Berikut rincian alokasi dana transfer untuk Provinsi Papua Tengah dan delapan kabupaten:
BACA JUGA:Pemkab Mimika Luncurkan Mimika Center, Hadirkan Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Teknologi
1. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Total: Rp2.515.980.548.000
- DBH: Rp1.038.771.472.000
- DAU: Rp508.840.065.000
- DAK Fisik: Rp76.952.155.000
- DAK Nonfisik: Rp11.235.864.000
- Dana Otsus: Rp880.180.992.000
2. Kabupaten Mimika
Total: Rp3.639.409.006.000
- DBH: Rp2.305.169.948.000
- DAU: Rp709.799.080.000
- DAK Fisik: Rp60.900.392.000
BACA JUGA:Mahasiswi Papua di Rusia Antusias Sambut Prabowo: 'Sangat Bersyukur Bisa Bertemu'
- DAK Nonfisik: Rp203.327.222.000
- Dana Otsus: Rp230.033.690.000
- Dana Desa: Rp130.178.674.000
3. Kabupaten Nabire
Total: Rp1.554.303.636.000
- DBH: Rp147.920.691.000
- DAU: Rp761.741.813.000
- DAK Fisik: Rp157.652.060.000
- DAK Nonfisik: Rp178.356.286.000
- Dana Otsus: Rp220.644.639.000
- Dana Desa: Rp73.752.753.000
- Insentif Fiskal: Rp14.235.394.000
4. Kabupaten Paniai
Total: Rp1.514.636.555.000
BACA JUGA:14 Putra-Putri Asli Dogiyai Raih Gelar Pascasarjana, Siap Bangun Gereja dan Masyarakat Papua Tengah
- DBH: Rp201.098.501.000
- DAU: Rp608.486.021.000
- DAK Fisik: Rp105.228.315.000
- DAK Nonfisik: Rp177.414.886.000
- Dana Otsus: Rp243.790.548.000
- Dana Desa: Rp178.618.284.000
5. Kabupaten Puncak Jaya
Total: Rp1.504.128.508.000
- DBH: Rp133.823.113.000
- DAU: Rp763.649.363.000
- DAK Fisik: Rp37.009.878.000
- DAK Nonfisik: Rp45.339.313.000
- Dana Otsus: Rp241.805.013.000
- Dana Desa: Rp275.517.473.000
- Insentif Fiskal: Rp6.984.355.000
BACA JUGA:Mimika Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Papua Tengah, Wujud Nyata Reformasi Birokrasi
6. Kabupaten Dogiyai
Total: Rp1.106.579.737.000
- DBH: Rp201.017.588.000
- DAU: Rp512.183.432.000
- DAK Fisik: Rp52.226.586.000
- DAK Nonfisik: Rp96.631.615.000
- Dana Otsus: Rp160.403.741.000
- Dana Desa: Rp84.116.775.000
7. Kabupaten Puncak
Total: Rp1.587.880.586.000
- DBH: Rp201.172.602.000
- DAU: Rp810.967.132.000