MIMIKA, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, resmi menyelesaikan pembentukan sebanyak 152 Koperasi Merah Putih (KMP) dan siap mengikuti launching serentak pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Sebagai bagian dari persiapan peluncuran nasional koperasi, Pemkab Mimika menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Rapat tersebut diikuti langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Ketua Harian Satgas Pembentukan KMP, Inosensius Yoga Pribadi, dan Kepala Dinas Koperasi setempat.
BACA JUGA:KKB Bakar Rumah Bupati dan Gereja di Puncak, Satgas Cartenz: Itu Propaganda
Dalam arahannya, Wakil Bupati Mimika menekankan pentingnya menjalin koordinasi lintas sektor dengan pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Bulog, dan BRI, yang nantinya akan berperan mendukung jalannya koperasi sesuai peran masing-masing.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Pembentukan KMP, Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan bahwa Kabupaten Mimika akan mewakili Provinsi Papua Tengah dalam launching nasional koperasi tersebut.
Tiga koperasi kampung yang ditunjuk antara lain:
- Koperasi Kampung di Kokonao
- Koperasi Mawokao Jaya di Distrik Wania
- Koperasi Kampung Amungun di Distrik Agimuga.
“Untuk launching koperasi kampung nanti itu Mimika yang akan mewakili Provinsi Papua Tengah. Tiga koperasi ini diusulkan dan akan mewakili Papua Tengah,” jelasnya.
Saat ini, lokasi pusat pelaksanaan launching masih dalam tahap penentuan. Wakil Bupati Mimika mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk mempersiapkan diri secara maksimal agar pelaksanaan berjalan lancar.
“Itu yang diharapkan pak wakil supaya semua pihak harus persiapkan diri,” tambahnya.
Pelaksanaan koperasi ini dirancang agar menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kampung. Untuk mendukung operasional awal, pembiayaan akan bersumber dari 2,5 persen alokasi Dana Desa.
Bagi kampung yang belum bisa menyisihkan dana tersebut, dukungan akan disediakan melalui APBD kabupaten via Dinas Koperasi.
“Anggarannya itu 2,5 persen dari dana desa. Yang tidak punya, itu dari pemerintah daerah melalui dinas koperasi,” pungkas Inosensius.