Satgas Amole Klarifikasi Dugaan Penembakan di Mile 60: Bukan Pendulang, tapi Pelaku Perusakan Pipa Freeport

Satgas Amole Klarifikasi Dugaan Penembakan di Mile 60: Bukan Pendulang, tapi Pelaku Perusakan Pipa Freeport

Satgas Operasi Amole I 2025 dan manajemen PT Freeport Indonesia memberikan klarifikasi resmi di Mimika, Papua Tengah, terkait isu penembakan di area Mile Point 60.--Dok. Freeport

MIMIKA, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Satgas Operasi Amole I 2025 bersama manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya penembakan terhadap pendulang emas di Mile Point (MP) 60, Kabupaten MIMIKA, Papua Tengah.

Insiden yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIT di Mile Post 59.8, bukan merupakan penembakan terhadap pendulang emas, melainkan penindakan terhadap terduga pelaku perusakan fasilitas vital PTFI, yakni pipa konsentrat dan pipa solar.

"Tindakan ini merupakan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan, bukan terhadap pendulang emas sebagaimana isu yang beredar," tegas Kepala Operasi Amole I 2025, Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M.

Perusakan terhadap infrastruktur milik Freeport tersebut diketahui telah terjadi sebanyak 14 kali sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2025 di sejumlah titik antara Mile Point 44 hingga 64, dan sangat merugikan operasional perusahaan serta negara karena menyasar Objek Vital Nasional.

BACA JUGA:Respons Cepat Satgas Damai Cartenz Selamatkan Petani dari Serangan OTK di Yahukimo

Kronologi Penindakan

Berdasarkan laporan dari Security Risk Management (SRM) PTFI, tim gabungan melakukan patroli pencegahan di area rawan. Saat tiba di MP 59.8, mereka mendapati sebuah kamp dengan enam terduga pelaku yang sedang beraktivitas.

"Kami melakukan pendekatan secara persuasif, namun para terduga pelaku mencoba melarikan diri. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menggunakan amunisi karet," jelas Irwan.

Tiga dari enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial RR (27), LS (59), dan LA (31). Sementara tiga lainnya melarikan diri. Para pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Insiden Lucu Warnai Apel Gabungan ASN Nabire, Wakil Bupati: Kaki Terasa Dua Ton, Dada Berdebar Seperti Gempa

Menanggapi kabar bahwa pelaku tidak boleh dibesuk, Irwan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saat ini dua pelaku yang dirawat, yakni RR dan LS, sudah bisa dijenguk keluarganya. Sedangkan LA sedang dalam pemeriksaan hukum di Polres Mimika,” tambahnya.

Barang Bukti Diamankan

Di lokasi kejadian, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan aksi perusakan, di antaranya:

  • Satu kantong plastik berisi hasil olahan konsentrat
  • Ransel hitam
  • Beberapa senter, power bank, ponsel, dan HT Motorola
  • Parang dan gergaji besi

BACA JUGA:Presiden Prabowo Gaungkan 'Bandung Spirit' di Forum KTT BRICS Brasil

Apresiasi dan Dukungan Pengamanan

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Andi Yuslim Patawari, mengapresiasi langkah tegas dan profesional Satgas Amole dalam menjaga keamanan PT Freeport Indonesia.

Sumber: