PUNCAK, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih sebagai langkah konkret dalam memperkuat basis ekonomi kerakyatan di wilayah pedalaman.
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan akta notaris kepada dua koperasi yang berada di Kampung Kago, Distrik Ilaga, dan Kampung Yenggernok, Distrik Gome, yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Elvis Tabuni dan Wakil Bupati Naftali Akawal.
Program ini dirancang untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat, mulai dari sektor gerai sembako, apotek kampung, hingga unit simpan pinjam dan perkebunan yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan potensi lokal.
BACA JUGA:Wapres Gibran Akan Berkantor di Papua, Mendagri: Kantor Eksekutif Sudah Disiapkan di Jayapura
"Program ini sangat membantu, guna meningkatkan ekonomi di kampung-kampung, mampu menjadi motor penggerak ekonomi di Kabupaten Puncak," ujar Elvis dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah pusat dalam merealisasikan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi akar rumput.
"Oleh karena itu, saya dan wakil bupati, serta seluruh masyarakat Puncak, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, presiden, wakil presiden, dan jajarannya," imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program, Pemkab Puncak akan memberikan penghargaan khusus kepada koperasi yang berkembang baik.
BACA JUGA:Wagub Deinas Geley Soroti Integritas Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Papua Tengah
Insentif tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pengelola koperasi di kampung-kampung agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana dan operasionalnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Naftali Akawal menekankan pentingnya pengelolaan dana koperasi secara profesional dan akuntabel, mengingat modal awal yang diberikan bukan merupakan hibah, melainkan pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan.
"Pengelolaannya harus diawasi dengan ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan dapat dikembalikan tepat waktu. Dana awal yang diberikan tidak boleh habis begitu saja," tegas Naftali.
Ia juga menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai instrumen untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa, sehingga penggunaannya harus bijak dan terarah.
BACA JUGA:152 Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan, Mimika Jadi Percontohan Papua Tengah
"Koperasi Merah Putih dibentuk untuk membantu perekonomian desa atau kampung-kampung dan mendukung ekonomi masyarakat. Uang tersebut harus digunakan dengan bijak dan tidak boleh habis dengan cepat. Ini adalah harapan dari kami pemerintah," tambahnya.