PT Freeport dan Pemkab Mimika Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Hentikan Polusi Plastik!

PT Freeport dan Pemkab Mimika Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Hentikan Polusi Plastik!

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Forkopimda dan manajemen PT Freeport Indonesia menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.--Instagram

MIMIKA, PAPUAENGAH.DISWAY.ID - PT Freeport Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten MIMIKA mengadakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Halaman Gedung Eme Neme Yauware. Dengan tema "Hentikan Polusi Plastik", acara ini menandai panggilan moral untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi sampah plastik. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan pada hari Kamis (5/6/2025).

Peringatan ini diawali dengan kegiatan pembersihan sampah di area sekitar Gedung Eme Neme Yauware. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Director & EVP Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma; serta jajaran Forkopimda setempat. 

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah panggilan moral yang meminta semua pihak untuk bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan bahwa tema tahun ini bukanlah slogan belaka, tetapi merupakan bukti komitmen kita bersama.

Sementara itu berdasarkan data nasional, total timbunan sampah di Indonesia mencapai 56,6 juta ton, dengan 10,8 juta ton atau 20 persen di antaranya adalah sampah plastik. Sayangnya, hanya 30 persen sampah yang dikelola secara layak, sementara sisanya mencemari lingkungan.  

BACA JUGA:Kementerian HAM Siap Tangani Masalah Pengungsi dan Perdamaian di Papua Tengah

BACA JUGA:Dari Antam hingga Wanxiang: Jejak 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

“Tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028 seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia diperkirakan akan penuh,” jelas Wakil Bupati Kemong saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup.

Dalam sambutannya, Wabup Kemong juga mengingatkan semua pimpinan daerah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, pembentukan bank sampah, dan pembangunan fasilitas daur ulang lokal. Ia mendorong agar setiap daerah menjadikan kantor, rumah ibadah, pasar, dan sekolah sebagai ruang edukasi hidup tanpa sampah.

BACA JUGA:Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Ini Daftar Perusahaan yang Disorot KLH

BACA JUGA:Kenakan Rompi Anti Peluru, Menhan dan Menkeu Tinjau Prajurit TNI di Nduga Papua Pegunungan

Komitmen PT Freeport Indonesia

Sementara itu, Claus Wamafma dari PT Freeport Indonesia menyatakan bahwa melawan polusi plastik merupakan tantangan global yang memerlukan kolaborasi. Selama delapan tahun terakhir, Freeport telah menghentikan penggunaan botol plastik di lingkungan operasional mereka, yang telah membantu mengurangi ratusan ribu limbah plastik.  

Freeport menyediakan fasilitas air minum melalui sistem sapu air, sebagai upaya lebih lanjut untuk mendukung keberlanjutan dan mengurangi penggunaan plastik. “Kami juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan edukasi tentang cara efficace dalam menangani masalah plastik,” tambahnya.

Sumber: