Lahat Tuntaskan 100% Pembentukan Kopdes Merah Putih, Wamenkop: Kekuatan Pusat Harus Mengalir ke Desa

Wamenkop Ferry Juliantono saat meninjau progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lahat, Sumsel, didampingi Bupati Lahat dan jajaran.--Ist
"Dananya lebih baik disalurkan menjadi bentuk fasilitas pinjaman, hingga pembiayaan digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan model kerja dari koperasi desa," jelas Wamenkop.
BACA JUGA:Indonesia Teken Kerja Sama BRICS Sports Group, Menpora: Olahraga Jadi Strategi Diplomasi Global
BACA JUGA:Kementerian HAM Siap Tangani Masalah Pengungsi dan Perdamaian di Papua Tengah
Dengan begitu, kegiatan simpan pinjam dari Kopdes bisa mengatasi masalah rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya. "Kegiatan apotek desa juga karena bisa memberikan obat-obat yang harganya terjangkau," imbuh Wamenkop.
Di samping itu, kata Wamenkop, Presiden Prabowo ingin keberadaan klinik-klinik desa yang ada di koperasi desa, bisa menunjang keberadaan Puskesmas yang ada di kecamatan-kecamatan.
"Akan banyak masyarakat yang usia lanjut, balita, ibu-ibu hamil, dan lain sebagainya, itu nanti akan bisa tertangani unit klinik desa di dalam Kopdes Merah Putih," tegas Wamenkop.
Selain itu, Wamenkop menyebut toko atau gerai yang menjual kebutuhan sehari-hari, nantinya akan membantu warung-warung UMKM yang ada di desa tersebut.
"Gudang-gudang ini akan menjadi tempat untuk menyalurkan gas elpiji 3 kilogram, menyalurkan pupuk, menyalurkan juga alat pertanian, nelayan dan lainnya," kata Wamenkop.
Sebagai upaya memperkuat itu, Wamenkop meyakini bahwa gerai-gerai Kopdes nanti akan dilengkapi lemari pendingin (Cold Storage) agar hasil produksi masyarakat desa seperyi Holtikultura, sayuran, hingga tanaman pangan dan lainnya, bisa disimpan dalam lemari pendingin. Sehingga, kualitas produk tetap terjaga dan harganya tidak jatuh.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop berharap di Kabupaten Lahat terbentuk 3-4 koperasi desa percontohan dalam dua bulan ke depan.
"Ada profesor dari IPB memiliki temuan untuk membuat database desa secara presisi dan akurat dan akan kita sinergikan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih dengan membangun database desa yang presisi," papar Wamenkop.
Oleh karena itu, Wamenkop mendorong kopdes-kopdes untuk tampil dengan potensi daerahnya masing-masing. Ada yang peternakan, perkebunan, hingga pertambangan. "Sekarang sudah ada UU Minerba yang memungkinkan koperasi boleh mengajukan izin tambang dan mineral," kata Wamenkop.
Bahkan, dalam waktu dekat, Kementerian ESDM sedang dijajaki Peraturan Menteri untuk memperbolehkan sumur-sumur minyak dan gas eks Pertamina yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan bisa diajukan izinnya untuk dikelola koperasi.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyatakan, bahwa Musdesus sudah 100% dilakukan di 360 desa dan 17 kelurahan se-Kabupatrn Lahat, serta sudah diupload dalam administrasi badan hukum Dirjen AHU Kementerian Hukum. Jumlah yang sudah diproses notaris juga 100 persen.
Sumber: