Mimika Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Papua Tengah, Wujud Nyata Reformasi Birokrasi

Bupati Mimika Johannes Rettob dan Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru saat meresmikan Mal Pelayanan Publik pertama di Papua Tengah, Rabu (18/6).--
Ia menekankan bahwa pelayanan cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit menjadi prioritas utama. Untuk sejumlah layanan administrasi kependudukan, prosesnya kini hanya memakan waktu antara 5 hingga 15 menit.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Yuni Wonda Tegaskan Komitmen untuk Seluruh Warga Puncak Jaya
“Kami ingin memastikan pelayanan tidak lagi sulit, tidak mahal, dan tidak berbelit-belit. Untuk layanan tertentu, tidak boleh lebih dari 15 menit,” jelasnya.
Bupati juga berharap keberadaan MPP mampu mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, terutama mengingat kondisi geografis Mimika yang cukup menantang.
“Ketika masyarakat merasa puas, kepercayaan akan tumbuh. Dari kepercayaan itulah partisipasi publik akan lahir,” tutup Dr. Otok.
Sumber: