Dana Desa Papua Tengah 2025 Capai Rp1,08 Triliun, Puncak Jaya Terbesar

Ilustrasi--Canva
PAPUATENGAH.DISWAY.ID – Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa sebesar Rp1.089.348.680.000 atau sekitar Rp1,08 triliun untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah pada tahun anggaran 2025.
Dana ini diharapkan mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah-wilayah pedesaan.
Berdasarkan data dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Puncak Jaya menjadi penerima dana desa terbesar dengan alokasi mencapai Rp275,5 miliar untuk 302 desa.
Di sisi lain, Kabupaten Deiyai hanya menerima Rp63,7 miliar untuk 67 desa, menjadi yang terendah di Papua Tengah.
BACA JUGA:200 Guru Kontrak di Mimika Belum Terima Gaji, SK Masih Menggantung
Alokasi Dana Desa Papua Tengah 2025:
- Kabupaten Puncak Jaya: Rp275.517.473.000 (302 desa)
- Kabupaten Puncak: Rp185.746.586.000 (206 desa)
- Kabupaten Paniai: Rp178.618.284.000 (216 desa)
- Kabupaten Mimika: Rp130.178.674.000 (133 desa)
- Kabupaten Intan Jaya: Rp97.661.785.000 (97 desa)
- Kabupaten Dogiyai: Rp84.116.775.000 (79 desa)
- Kabupaten Nabire: Rp73.752.753.000 (72 desa)
BACA JUGA:Freeport Indonesia Ajak Warga Mimika Perangi Polusi Plastik Lewat Aksi Lingkungan
- Kabupaten Deiyai: Rp63.756.350.000 (67 desa)
Fokus Pembangunan di Tingkat Desa
Kucuran dana desa ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi pemanfaatan dana desa agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal dan pedalaman Papua.
Dengan anggaran besar yang digelontorkan, kini perhatian tertuju pada bagaimana pemerintah daerah mengelola dan mengawasi penggunaan dana ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Sumber: