Wagub Deinas Geley Soroti Integritas Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Papua Tengah

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, menegaskan komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pembangunan daerah.--Tangkapan Layar Instagram/@provpapuatengah
NABIRE, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan berintegritas. Hal ini menjadi fokus utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang penyampaian dan pembaruan regulasi, termasuk pemaparan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, serta pengenalan Katalog Elektronik Versi 6.
BACA JUGA:152 Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan, Mimika Jadi Percontohan Papua Tengah
“Tidak hanya dituntut untuk memahami aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap proses pengadaan karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tegas Deinas.
Wagub Deinas juga memberikan perhatian khusus terhadap pencairan anggaran oleh tim pelaksana pengadaan. Ia meminta agar proses tersebut tidak hanya bersifat administratif, namun benar-benar didasarkan pada verifikasi lapangan yang akurat.
“Jangan asal tanda tangan lalu mencairkan anggaran. Harus cek ke lapangan, apakah sudah sesuai atau belum. Saya menemui sejumlah kasus yang sama, apalagi pada pekerjaan di tahun 2023, nilai dan hasil kerja tidak sesuai. Tahun depan, saya akan turun langsung ke lapangan dan jangan bikin rugi negara,” ujar Deinas tegas.
BACA JUGA:KKB Bakar Rumah Bupati dan Gereja di Puncak, Satgas Cartenz: Itu Propaganda
Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, mulai 8 hingga 9 Juli 2025, dan diikuti oleh 190 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Papua Tengah.
Peserta dibekali pemahaman terkini mengenai sistem pengadaan berbasis elektronik serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Dengan penguatan pada aspek regulasi dan pengawasan, Pemprov Papua Tengah berharap praktik pengadaan ke depan lebih efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan anggaran.
Sumber: