Wapres Gibran Akan Berkantor di Papua, Mendagri: Kantor Eksekutif Sudah Disiapkan di Jayapura

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka--setwapres.ri
Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa Wapres bertugas mengoordinasikan kebijakan tingkat atas, sedangkan badan eksekutiflah yang bertugas mengeksekusi program dan evaluasi pembangunan.
Dengan rencana ini, Papua akan memiliki struktur khusus yang fokus terhadap akselerasi pembangunan dan pengawasan implementasi kebijakan pusat, yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan yang kompleks dan multidimensi di wilayah tersebut.
Sumber: