MIMIKA, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Puluhan guru kontrak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan SP III pada Senin, 23 Juni 2025, untuk menanyakan kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka yang hingga kini belum ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Keresahan itu diungkapkan oleh salah satu guru kontrak, Ino, yang menyebut bahwa informasi terakhir menyatakan SK mereka telah berada di tangan Sekda, namun belum ada kepastian penandatanganan.
“Kami sudah ke Dinas Pendidikan, katanya nama-nama guru sudah diserahkan ke Bagian Hukum. Kemarin kami ke Kabag Hukum, katanya SK kami sudah diserahkan ke Bapak Sekda. Nah, kami mau pastikan ke Sekda apakah benar ada SK kami,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, para guru kontrak ini juga belum menerima gaji sejak Januari 2025, atau selama enam bulan terakhir. Mereka terdiri dari sekitar 200 guru yang bertugas mulai dari wilayah pesisir hingga daerah pegunungan Mimika.
BACA JUGA:Setelah 62 Tahun Menghilang, Nokdiak Moncong Panjang Ditemukan Hidup di Pegunungan Cyclops Papua
“Kami semua guru kontrak, sekitar 200 orang dari wilayah pesisir hingga pegunungan, belum terima gaji selama enam bulan ini,” tambah Ino.
Ia menegaskan, meskipun tanpa kejelasan SK, para guru tetap aktif mengajar dengan berpegang pada SK pembagian tugas dari sekolah dan tetap melakukan absensi rutin.
BACA JUGA:Ini Rincian Dana Transfer Rp15,7 Triliun untuk Papua Tengah dan 8 Kabupaten Tahun 2025
“Ada SK pembagian tugas saja, absen pun kami lakukan selama bertugas. Banyak teman-teman yang sampai menangis,” tuturnya haru.
Situasi ini menunjukkan betapa rentannya posisi para guru kontrak yang menjadi ujung tombak pendidikan di daerah-daerah pelosok. Ketidakpastian administratif seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu kualitas dan semangat pelayanan pendidikan.
Mereka kini berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah, khususnya Sekda Mimika, untuk segera memberikan kejelasan status dan hak mereka yang telah lama tertunda.