PAPUATENGAH.DISWAY.ID, Timika - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah rutin melakukan pengawasan lalu lintas komoditas peternakan, perikanan, dan pertanian di lima pintu masuk strategis di wilayah tersebut.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, di Timika, Jumat, mengatakan lima jalur masuk dan keluar yang selalu diawasi oleh petugas karantina meliputi Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Pelabuhan Amamapare Timika, Pelabuhan Pomako Timika, Pelabuhan Nabire, dan Bandar Udara Douw Atarure Nabire. “Wilayah kerja kami di seluruh wilayah di Papua Tengah. Semua lalu lintas hewan, tumbuhan, dan ikan yang masuk maupun keluar rutin kami lakukan pengawasan,” kata Anton. Ia mengatakan pengawasan dilaksanakan untuk mencegah keluar masuk hewan, ikan, atau tumbuhan yang tidak memiliki sertifikat karantina. Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyelundupan hewan endemik Papua ke luar daerah. “Beberapa waktu lalu kami mengamankan daging babi segar dan olahan yang tidak memiliki sertifikat karantina dan sudah kami musnahkan. Kalau untuk satwa endemik yang paling sering kami amankan itu burung Nuri dan Kakatua jambul kuning,” kata Anton. Hewan endemik Papua yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di Timika untuk dilepas liar. “Sebelum diserahkan KSDA, kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan tersebut, setelah itu baru kami serahkan,” kata Anton. Ia mengatakan Balai Karantina juga melakukan pengawasan ketat terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yang masuk melalui pelabuhan maupun bandara. “Pengawasan hewan rabies kami rutin lakukan di pintu masuk dan juga keluar. Di sini hewan yang menularkan rabies itu tidak boleh sama sekali, karena di Mimika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang. Selama pengawasan di pintu masuk dan keluar, kami belum menemukan,” kata Anton. Selain pengawasan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah juga melayani penerbitan surat kesehatan hewan bagi masyarakat Mimika yang hendak mengirim hewan, ikan, ataupun tumbuhan ke luar daerah. “Jika ada yang mau membawa barang keluar, bisa ke sini, kami cek dulu, baru kami keluarkan sertifikat,” kata Anton. Ia mengatakan pada 2025 Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah telah mengeluarkan lebih dari 3.000 sertifikat kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan. “Kami juga berterima kasih kepada masyarakat karena berperan aktif melaporkan hewan, tumbuhan, atau produk olahan yang dibawa keluar untuk diperiksa. Itu artinya masyarakat juga turut serta menjaga wilayahnya,” ujarnya.Karantina Papua Tengah Perkuat Pengawasan Komoditas di Lima Titik Masuk
Minggu 01-03-2026,10:44 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni
Kategori :
Terkait
Minggu 01-03-2026,10:44 WIB
Karantina Papua Tengah Perkuat Pengawasan Komoditas di Lima Titik Masuk
Minggu 01-03-2026,10:31 WIB
Data Terbaru BPS: Ratusan Ribu Warga Papua Tengah Belum Keluar dari Kesejahteraan Rendah
Kamis 05-02-2026,15:27 WIB
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Tambah Fasilitas Pustu di Kampung
Minggu 01-02-2026,23:13 WIB
Menyingkap Urban Legend di Papua Tengah, Dari Hantu Hingga Legenda Alam
Minggu 01-02-2026,23:06 WIB
Menyelami Keindahan Papua Tengah: Cerita Perjalanan ke Destinasi Tersembunyi
Terpopuler
Terkini
Rabu 18-03-2026,09:32 WIB
Minyakita Langka Saat Ramadan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya—Bukan Sekadar Ulah Pedagang!
Minggu 01-03-2026,10:44 WIB
Karantina Papua Tengah Perkuat Pengawasan Komoditas di Lima Titik Masuk
Minggu 01-03-2026,10:31 WIB
Data Terbaru BPS: Ratusan Ribu Warga Papua Tengah Belum Keluar dari Kesejahteraan Rendah
Minggu 22-02-2026,14:00 WIB
Menggugat "Reciprocity": Menjaga Nafas UMKM di Tengah Hegemoni Perjanjian Dagang AS-RI 2026
Jumat 06-02-2026,15:20 WIB