Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yekis Wanimbo di Mimika, Amankan Senpi Pindad dan Emas

Yekis Wanimbo, DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mengenakan baju oranye (tengah), bersama barang bukti saat diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025).--Dok. Satgas Operasi Damai Cartenz
MIMIKA, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, di Kabupaten MIMIKA, Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025).
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB), termasuk senjata api (senpi) Revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190.
“Kami temukan senjata api buatan Pindad ini saat melakukan penggalangan informasi di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura,” ungkap Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).
Selain senjata api, petugas juga menyita dua bungkus emas hasil pendulangan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Dorong Pengarusutamaan Gender, Pemkab Mimika Libatkan Perempuan Dalam Perumusan Kebijakan Publik
BACA JUGA:Dinkes Papua Tengah Siapkan Langkah Antisipasi Penyebaran Varian Baru Covid-19
Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain:
- 1 tas bercorak bintang kejora
- 1 foto berlatar merah alm. Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan sejumlah koin logam
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- 2 unit ponsel (Nokia dan Vivo)
- Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Brigjen Faizal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran PT Unggul di Kabupaten Puncak pada tahun 2021.
BACA JUGA:Raja Ampat Melawan: Protes Tambang Nikel dan Aksi Diam Menteri ESDM yang Dikecam Publik
BACA JUGA:Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
“Yekis mengaku ikut dalam aksi pembakaran, namun mengklaim tidak menyulut api secara langsung,” jelasnya.
Terkait kepemilikan senjata api, tersangka menyatakan membeli senpi tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga di Distrik Tembagapura. Namun, senjata itu tidak dilengkapi amunisi.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Pendekatan persuasif menjadi prioritas utama dalam operasi ini,” tutup Faizal.
Sumber: