Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: Demi Hakim yang Tak Bisa Dibeli

Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan di Mahkamah Agung saat pengukuhan hakim, Kamis (12/6/2025).--Ist
JAKARTA, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen. Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.
Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uang.
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi," ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan di Mahkamah Agung saat pengukuhan hakim, Kamis (12/6/2025).--Ist
Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Karena itu, kata dia, para hakim harus bisa bekerja secara adil tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yekis Wanimbo di Mimika, Amankan Senpi Pindad dan Emas
BACA JUGA:Dinkes Papua Tengah Siapkan Langkah Antisipasi Penyebaran Varian Baru Covid-19
"Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat," katanya.
Prabowo mengaku kaget saat mengetahui sudah 18 tahun tak ada kenaikan gaji bagi para hakim. Selain itu, dia dapat laporan banyak hakim yang masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal.
Presiden menuturkan anggaran untuk Polri dan TNI kalau perlu dipangkas demi menaikkan gaji para hakim.
Ia mengatakan percuma saja jika pelaku kejahatan bisa ditangkap tapi tak diadili dengan seadil-adilnya.
"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tegas Prabowo.
BACA JUGA:Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
BACA JUGA:Lahat Tuntaskan 100% Pembentukan Kopdes Merah Putih, Wamenkop: Kekuatan Pusat Harus Mengalir ke Desa
Sumber: