Kantor Dinas Perpustakaan Mimika Dipalang, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi yang Tertunda 13 Tahun

Moses Nawipa memalang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika di Jalan Hasanuddin, Rabu (11/6/2025), menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayar selama lebih dari 10 tahun.--Humas Polda Papua
Iptu Hempy menyatakan situasi di lokasi berlangsung aman dan tertib. Ia menambahkan, Polres Mimika akan terus memantau proses mediasi agar permasalahan diselesaikan secara damai dan berkeadilan.
“Kami akan kawal proses ini agar berjalan dengan baik dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” pungkas Hempy.
Sumber: