Kantor Dinas Perpustakaan Mimika Dipalang, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi yang Tertunda 13 Tahun

Moses Nawipa memalang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika di Jalan Hasanuddin, Rabu (11/6/2025), menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayar selama lebih dari 10 tahun.--Humas Polda Papua
MIMIKA, PAPUATENGAH.DISWAY.ID – Aksi pemalangan terjadi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten MIMIKA, yang berlokasi di Jalan Hasanuddin, Rabu (11/6/2025).
Aksi ini dilakukan oleh Moses Nawipa, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya kantor tersebut. Ia menuntut penyelesaian ganti rugi yang telah tertunda selama lebih dari satu dekade.
Kapolres Mimika melalui Kasihumas Iptu Hempy membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polres langsung mengerahkan satu regu personel Perintis Sat Samapta dan gabungan staf menuju lokasi begitu menerima laporan.
BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yekis Wanimbo di Mimika, Amankan Senpi Pindad dan Emas
BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: Demi Hakim yang Tak Bisa Dibeli
"Personel segera diterjunkan ke lokasi untuk merespons cepat dan menjaga kondusivitas," kata Hempy dalam keterangannya.
Dalam aksinya, Moses menegaskan tidak akan membuka palang sebelum Bupati dan Wakil Bupati Mimika hadir secara langsung untuk membahas penyelesaian ganti rugi tersebut.
"Saya tidak ingin ada penyelesaian sepihak. Saya ingin duduk langsung bersama Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan ini secara adil," ujar Moses Nawipa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika, Jacob Jantje Toisuta, S.E., menjelaskan bahwa Bupati Mimika sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta dan Wakil Bupati berada di Agimuga.
BACA JUGA:Dorong Pengarusutamaan Gender, Pemkab Mimika Libatkan Perempuan Dalam Perumusan Kebijakan Publik
BACA JUGA:Dinkes Papua Tengah Siapkan Langkah Antisipasi Penyebaran Varian Baru Covid-19
Meski begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanahan, Wilem Naa, untuk memfasilitasi mediasi.
“Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/6) di Polsek Mimika Baru,” ujar Jacob.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi dan palang dibuka secara simbolis bersama oleh Moses Nawipa dan personel Polres Mimika. Aktivitas perkantoran pun kembali berjalan normal.
Sumber: