Tekankan 4 Prinsip Utama,Finalisasi Renaksi SPM Periode 2025-2029 di Gelar Pemprov Papua Tengah

Tekankan 4 Prinsip Utama,Finalisasi Renaksi SPM Periode 2025-2029 di Gelar Pemprov Papua Tengah

Pejabat Pemprov Papua Tengah mengikuti Finalisasi Renaksi SPM 2025–2029 di Aula Kantor Gubernur, Rabu (4/6), guna memperkuat layanan dasar masyarakat.--Instagram

NABIRE, PAPUATENGAH.DISWAY.ID - Kegiatan Finalisasi Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2025–2029 diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah pada hari Rabu, 4 juni 2025 di Aula kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire.

Kegiatan ini sendiri adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Sementara itu sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang  di wakilkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah Silwanus Sumule yang menegaskan, Renaksi SPM bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan komitmen moral dan politik untuk menghadirkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.

Mewakili gubernur Silwanus membaca sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa " Hari ini bukan hanya pertemuan teknokratis, melainkan perjalanan menuju janji konstitusional kita kepada rakyat, janji untuk melayani, menjamin, dan memuliakan hak-hak dasar setiap insan Papua Tengah,”

Lebih lanjut Silwanus juga mengatakan, Renaksi SPM tidak boleh menjadi dokumen mati, melainkan harus menjadi living document yang diterapkan secara nyata dan konsisten di lapangan.

BACA JUGA:Lapas Nabire Papua Tengah Diperketat Kementerian Imipas Menyusul Aksi Kaburnya Narapidana

BACA JUGA:Tim Penggerak PKK Papua Tengah Serahkan Hewan Kurban ke Pesantren Al-Falah Nabire

Dalam dokumen tersebut termuat arah kebijakan, program prioritas, kebutuhan pembiayaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang harus dijalankan dengan empati, keberpihakan, dan keberanian.

Empat prinsip utama ditegaskan sebagai landasan pelaksanaan SPM, yaitu: pemahaman regulatif yang kuat dan berkelanjutan, pendekatan berbasis data dan realitas lapangan, evaluasi yang jujur dan transparan, dan kerja sama lintas sektor yang solid dan konsisten.

Menurut Silwanus, gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan forum finalisasi ini sebagai ajang refleksi dan koreksi kebijakan.

" Pelayanan dasar bukanlah pilihan kebijakan, tapi perintah konstitusi. Di sanalah wajah pemerintahan kita dinilai, bukan lembaga survei, tapi ibu-ibu yang menanti layanan kesehatan, anak-anak yang menunggu guru datang ke sekolah, dan pemuda Papua yang mendambakan masa depan yang adil,” jelasnya.

BACA JUGA:Papua Tengah Gelar FGD Pemberdayaan Perempuan: Dorong Keadilan Sosial dan Kepemimpinan Perempuan

BACA JUGA:Wamenkop Dorong Pembentukan Posko Wilayah untuk Percepat Legalitas Kopdes Merah Putih

Sumber: